Pemerintah Desa Nggorang berkomitmen penuh untuk mengelola keuangan desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, kami mempublikasikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2026.
APBDes ini disusun berdasarkan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah, dengan fokus :
- Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
- Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
- Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
- Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
- Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih;
- Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa;
- Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
- Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa
Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk memantau dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan. Seluruh rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan dapat dilihat pada infografis di bawah ini.